Sudah Sampai Mana Upaya Kita Melindungi Anak di Tengah Krisis Iklim?
Laporan terbaru United Nations Children Fund (UNICEF) berjudul “Children Climate Risk Report 2026” mengungkap 1,1 miliar anak terekspos tiga bencana terkait iklim: kekeringan, gelombang panas dan panas ekstrem. Laporan yang keluar pada Juni 2026 menjelaskan, ancaman lain yang tak kalah menyeramkan bagi anak-anak adalah polusi udara dan malaria.
Dampak perubahan iklim bagi anak menyentuh hampir seluruh aspek kehidupan - fisik, mental, termasuk akses terhadap pendidikan dan kesehatan, hingga perlindungan hak hidupnya. Anak-anak yang masih dalam masa pertumbuhan akan menghadapi ancam depresi dan stres. Kerentanan anak-anak tak terelakkan.
Bagaimana Kondisi di Indonesia?
Dikutip dari Kompas.com, Yayasan Wahana Visi Indonesia di awal Juli lalu menyebutkan bahwa krisis air bersih akibat musim kemarau panjang memaksa anak menghabiskan waktu mencari air di tempat yang lebih jauh dari tempat tinggalnya, terutama di daerah timur Indonesia. Implikasinya ialah anak kehilangan waktu untuk bermain, beristirahat, hingga memperoleh akses pendidikan yang lebih baik.
Tak heran kalau pada 2023 lalu, UNICEF menempatkan Indonesia di urutan ke-46 dari 146 negara dalam Indeks Risiko Iklim Anak (CCRI). Faktor yang berpengaruh di urutan tersebut adalah iklim, lingkungan dan kerentanan anak. Krisis iklim berdampak pada puluhan juta anak Indonesia. 28 juta anak terdampak banjir pesisir, 7 juta anak terdampak banjir sungai, 2,2 juta anak terdampak badai siklon, 15 juta anak terdampak gelombang panas, dan 3,5 juta anak terdampak kekurangan air.
Catatan serupa sebelumnya dikemukakan oleh Peneliti Badan Riset Inovasi Nasional, Najib Azca. Dalam diskusi dan peluncuran buku Climate Change, Labour, and Migration in Indonesia: Impacts on Women and Children Mei lalu, ia menyebut dampak perubahan iklim makin nyata. Mulai dari ancaman krisis pangan, terganggunya pendidikan akibat bencana, hingga hilangnya lingkungan yang aman untuk tumbuh kembang anak. Karena itu menurut dia, tugas lembaga negara seperti BRIN sangat krusial untuk mengembangkan kebijakan berbasis penelitian dan bukti ilmiah, baik dari aspek sosial, humaniora, dan ekologi.
Apa yang Seharusnya Dilakukan?
Krisis iklim adalah ancaman terhadap pemenuhan hak anak. Cuaca ekstrem telah menyebabkan anak kehilangan hak dasar untuk tumbuh sehat, belajar, rasa aman, dan masa depan yang layak.
Pada 2023 lalu, Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan UNICEF, meluncurkan analisis lanskap iklim untuk anak-anak. Laporan ini menyajikan bukti dampak perubahan iklim terhadap anak-anak di enam sektor sosial, yaitu kesehatan, gizi, pendidikan, air dan sanitasi, perlindungan anak, serta perlindungan sosial.
Dalam kurun waktu 2009 hingga 2018, bencana siklon, banjir, hingga kebakaran telah berdampak kepada 50.000 sekolah dan merusak akses jalan. Penyebaran penyakit yang ditularkan vektor merusakan sumber air dan fasilitas sanitasi. Pencemaran air meningkatkan penularan penyakit. Rawan pangan yang ditimbulkan oleh perubahan iklim berdampak buruk terhadap pemenuhan gizi dan pertumbuhan anak.
Isu perlindungan anak sudah masuk dalam pengendalian perubahan iklim, mengacu ke dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution Pemerintah Indonesia yang diluncurkan pada 2022. Sudah ada juga aplikasi Sistem Informasi Data Indeks Kerentanan untuk mengetahui tingkat risiko iklim di Indonesia. Namun, berbagai bagai upaya dinilai masih harus mendapat dorongan kuat dalam mengatasi dampak perubahan iklim terhadap anak.
Salah satu strategi yang bisa dilakukan adalah mendorong generasi muda kita terlibat dalam aksi iklim, termasuk praktik baik seperti memilah sampah atau mengurangi konsumsi plastik berlebihan.
Penulis: Nasrullah
Editor: Citra Dyah Prastuti
About the author
Redaksi IklimKita
Editor
Tim redaksi IklimKita menulis dan menyunting laporan berbasis data, sains, dan pengalaman warga tentang krisis iklim di Indonesia.




