Kembali|Opini/Opini

Merawat Keadilan dalam Transisi Energi

Redaksi IklimKita
18 Agustus 2026•9 menit baca

Pada Februari 2025, Nenek Yonih meninggal dunia karena terlalu lama mengantre saat membeli gas LPG. Di Desa Saponda Laut, Sulawesi Tenggara, Ibu Nung harus memasak di dalam gelap karena tidak bekerjanya PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) di desanya. Contoh-contoh kasus tersebut menunjukkan betapa krusialnya energi dalam berbagai bentuknya untuk berbagai keperluan manusia. Namun, kesamaan lain dari semua kasus di atas adalah dampak energi pada kerja-kerja perawatan, yang memang kebanyakan dilakukan oleh perempuan.

Sederhananya, kerja perawatan adalah kerja-kerja untuk mempertahankan dan mereproduksi kehidupan mendasar manusia, seperti memasak, mencuci, dan banyak tugas domestik lainnya. Bukan berarti bahwa kerja perawatan sebatas kerja domestik, karena kerja perawatan juga dapat ditemukan pada banyak sekali lini kehidupan yang tujuannya sama, memastikan keberlangsungan hidup dan bahkan kerja-kerja yang produktif. Kerja perawatan, seperti halnya perempuan, kerap kali dipandang remeh sebagai sesuatu yang tidak lebih penting dibanding kerja-kerja produktif. Kenyataannya, kerja-kerja perawatan justru amat berperan krusial karena hanya dengan adanya kerja-kerja perawatan, kerja-kerja produktif bisa terus berlangsung.

Belakangan, kerja-kerja perawatan telah diakui dengan sebutan ekonomi perawatan (care economy) yang juga mulai ditekankan oleh lembaga-lembaga internasional. Ini bukan berarti masalah sudah selesai. Pasalnya, pentingnya kerja-kerja perawatan ternyata belum diletakkan dalam berbagai konteks yang sebenarnya sangat memerlukan perspektif ini, termasuk salah satunya adalah transisi energi yang berkeadilan.

Padahal, jika melihat kasus di atas, energi amat melekat dengan kerja dan ekonomi perawatan, mulai dari urusan rumah tangga seperti memasak sampai urusan publik seperti transportasi umum yang juga menunjang dan memungkinkan ekonomi tetap berjalan. Transisi energi yang "berkeadilan" hanya mungkin jika prosesnya memperhatikan posisi kerja perawatan. Sayangnya, baik program transisi energi maupun ekonomi perawatan keduanya belum menunjukkan kesinambungan satu sama lain.

Kerja Perawatan dan Transisi Energi

Untuk itu, setidaknya kerja perawatan perlu dilihat dari dua sisi dalam hubungannya dengan transisi energi. Pertama, dampak transisi energi pada kerja perawatan. Transisi energi selama ini kerap dinilai berdasarkan manfaatnya pada ekonomi arus utama. Dalam konteks ini, ekonomi dan kerja perawatan dapat menjadi titik pijak dalam membayangkan transisi energi secara lebih berkeadilan. Kerja perawatan sebagai suatu hal yang amat mendasar dan lekat dengan kehidupan sehari-hari justru mampu menjadi penghubung agar isu transisi energi tidak sebatas isu teknis, tetapi juga isu keseharian.

Riset Wågstrom & Michael (2023) telah menunjukkan bahwa hal ini bukan hanya mungkin, tetapi juga penting dilakukan, seperti melalui komunalisasi kerja-kerja perawatan di Swedia yang dapat mendorong penggunaan energi yang lebih efektif dan berkelanjutan. Lebih dari itu, integrasi ini menunjukkan transisi energi yang tidak hanya menyelesaikan persoalan kecukupan energi, tetapi juga berperan dalam mengatur ulang (rekonfigurasi) hubungan sosial antar manusia untuk menjadi lebih inklusif. Dengan transisi energi yang mendorong komunalisasi, beban kerja perawatan dapat dibagi dengan lebih adil, tidak lagi membebani perempuan secara berlebihan.

Dalam amatan Wågstrom & Michael, hal tersebut hanya bisa dilakukan dengan mendorong proses transisi energi yang juga inklusif, dengan melibatkan banyak pihak, terutama pihak-pihak rentan seperti perempuan. Pelibatan ini krusial sebagai fondasi dalam membayangkan ulang transisi energi tersebut, seperti di India dengan menjadikan perempuan sebagai aktor utama dalam pemanfaatan energi surya. Keterlibatan perempuan bukan hanya mendorong perspektif yang lebih inklusif, tetapi juga mampu memberikan perempuan keleluasaan di luar kerja perawatan yang selama ini dibebankan pada mereka.

Namun, perlu diperhatikan pula bahwa komunalisasi dan pelibatan pihak rentan juga punya potensi untuk membuat kerja-kerja mereka menjadi lebih berat, dengan akumulasi kerja perawatan sekaligus kerja mengupayakan transisi energi. Untuk itu, sebagai poin kedua, penting pula untuk memperhatikan kerja perawatan dalam proses transisi energi itu sendiri. Manifestasi yang paling jelas dari proses transisi energi adalah posisi pekerja di dalamnya. Sayangnya, posisi pekerja kerap kali dibenturkan dengan kepentingan umum atas energi bersih. Pekerja di PLTU, misalnya, sebagai salah satu pihak yang paling terdampak oleh transisi energi, dianggap hanya berkepentingan memastikan terus berlangsungnya mata pencahariannya.

Temuan ICEL (2025) menunjukkan bahwa penjaminan kebebasan berpendapat, terutama dalam bentuk serikat pekerja, adalah bagian penting untuk menjembatani kepentingan pekerja atas haknya dengan aspirasi mengenai transisi energi. Serikat pekerja adalah bagian dari kerja perawatan yang memungkinkan pekerja untuk merawat diri mereka, untuk bisa mengartikulasikan aspirasi atas pemenuhan hak dasar mereka. Di sini, isu transisi energi yang berkeadilan, lagi-lagi, perlu diartikan bukan sekadar isu teknis, tetapi juga mencakup isu mengenai demokratisasi tempat kerja untuk menyediakan ruang dan jaminan bagi aktivitas serikat.

Langkah Pertama

Menjadikan hal di atas sebagai salah satu visi transisi energi bukanlah hal yang mudah. Temuan riset Alda-Vidal, dkk. (2023) bahkan menemukan bahwa keyakinan atas pentingnya gender dalam imajinasi para profesional terhadap transisi energi masih kurang. Lebih ironis lagi, bahkan pada tataran riset dengan pendekatan gender sekalipun, pentingnya kerja perawatan juga masih kurang diperhatikan.

Dalam konteks Indonesia, tantangan-tantangan tersebut ditambah dengan orientasi kebijakan yang masih didominasi wacana mengenai nasionalisme sumber daya (resource nationalism) yang di dalamnya terdapat banyak pihak yang justru berkepentingan menjadikan transisi energi sebagai proyek akumulasi kekayaan. Konsekuensinya, transisi energi sejauh ini hanya berputar soal perdagangan internasional maupun teknis belaka.

Mengimajinasikan ulang soal transisi energi memang sulit, tetapi tidak mustahil. Justru visi yang inklusif, terutama dengan mengintegrasikan kerja dan ekonomi perawatan, harusnya menjadi prinsip yang tidak bisa ditawar. Langkah terdekat yang dapat diambil oleh seluruh pemangku kepentingan tentu adalah membuka ruang partisipasi bermakna sekaligus menjamin kebebasan untuk berpartisipasi tersebut. Mengetengahkan kerja perawatan, seperti melalui serikat, maupun pengorganisasian dalam ragam bentuknya, jadi sesuatu tahapan konkret untuk memulai membuka partisipasi tersebut.

Opini ini terbit khusus dalam rangka menyambut momen Kemerdekaan 17 Agustus, dengan mengangkat tema "Merdeka dari Krisis Iklim".

Penulis: Karunia Haganta

Editor: Citra Dyah Prastuti

About the author

Redaksi IklimKita

Editor

Tim redaksi IklimKita menulis dan menyunting laporan berbasis data, sains, dan pengalaman warga tentang krisis iklim di Indonesia.