Berepot-repot Sekarang, Merayakan Bumi Kemudian
Mindful soal sampah plastik demi menjaga pola konsumsi berkelanjutan.
“Pak, itu ada yang tidak tertib,” kata Sophia (4).
Suara Sophia seketika mengalihkan pandangan saya dari birunya laut di Pulau Bokori, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Sophia, anak perempuan saya, menunjuk tumpukan sampah di atas pasir tepi pantai, dekat dengan pepohonan.
Tumpukan sampah itu didominasi kemasan plastik sekali pakai - bekas kemasan air mineral, makanan ringan, kudapan yang banyak dijual di minimarket atau warung di dekat permukiman.
Sejak dini, saya memang mendidik Sophia untuk selalu tertib membuang sampah pada tempatnya. Kalau tak ketemu tempat sampah, maka sampah akan dia kantongi sampai bertemu tempat sampah. Saya mencoba meniru budaya masyarakat Jepang - setidaknya begitu yang saya baca dari internet karena saya belum pernah ke Jepang. Karena itu, bagi Sophia, tumpukan sampah artinya ada orang yang tidak tertib.
Pulau Bokori di Sulawesi Tenggara ini adalah pulau wisata, berjarak 1 jam dari pusat Kota Kendari. Pukul 10.30 waktu setempat, pengunjung sudah ramai memadati pulau seluas 2,7 hektar ini. Pulau ini tak berpenghuni, jadi orang yang datang ke sini pastilah wisatawan untuk menikmati keindahan bahari. Ada yang menempati gazebo yang tersedia, ada yang menggelar tikar piknik.
Sampah dari pelancong
Sebagai tujuan wisata, di pulau ini tak ada warung makan atau toko. Jadi semua sampah yang kami lihat pastilah dari wisatawan yang membuang sampah di sini, dan tidak mengantongi sampah sampai bertemu tempat sampah. Seperti yang Sophia biasa lakukan.
Penelitian Purnama et al. (2022) berjudul “Aksi Pembersihan Pantai dan Transplantasi Karang di Pulau Bokori” menyebutkan, sampah yang ada di sana ditemukan tertimbun di pasir, tersangkut di akar dan bebatuan. Jenis sampahnya mudah ditebak: botol gelas minuman kemasan dan kantong plastik. Bawaan khas pelancong alias wisatawan. Sampah tak berhenti di situ, tapi juga masuk ke perairan, ditemukan sampai di kedalaman 3-5 meter. Atau ya, seperti yang dilihat Sophia, sampah menumpuk.
Pulau Bokori hanyalah satu contoh kecil, yang merepresentasikan laporan Bank Dunia tahun 2021 silam. Laporan Studi Pembuangan Limbah Plastik dari Sungai dan Garis Pantai menyebutkan, Indonesia menghasilkan 7,8 juta ton sampah plastik setiap tahun. Sebanyak 346,5 ton per tahun dibuang dari darat ke laut. Sementara 83 persen sampah bocor dari darat ke laut. Dan 17 persen dibuang langsung ke daerah pesisir.
Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat potret serupa: warga Indonesia rata-rata menghasilkan 0,85 kilogram sampah per hari. Sebagian di antaranya tentu sampah plastik.
Mudahnya bawa sampah, tapi…
Sampah plastik memang sangat dekat di kehidupan kita di muka bumi. Kemasan plastik mudah ditemui - tinggal pergi ke minimarket atau warung, ambil minuman kemasan, bayar, selesai. Namun kemudahan ini datang dengan konsekuensi sampah plastik yang menumpuk, serta tuntutan mesin produksi yang tinggi. Dipakai beberapa menit saja, tapi terurainya ratusan, ribuan tahun! Dampak buruk yang panjang untuk sebuah kemudahan sebelum berangkat piknik.
Bandingkan dengan mempersiapkan sendiri kebutuhan piknik dengan kesadaran penuh untuk mengurangi pemakaian plastik. Menyiapkan makanan rumahan hingga peralatan makan dan minum tidak sekali pakai. Menyiapkan kantong sampah untuk dibawa kembali ke daratan utama, tidak ditinggalkan begitu saja di pulau kecil di tengah laut yang berpotensi mencemari ekosistem laut.
Sedikit lebih “repot”, namun lebih bertanggung jawab.
Berhitung dampak buruk plastik
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pada 2025 pernah berhitung kerugian akibat pencemaran plastik di sektor perikanan dan pariwisata. Besarnya mencapai Rp12,1 triliun per tahun! Itu baru kerugian materiil.
Dampak kesehatan akibat mikroplastik yang masuk ke tubuh manusia, juga tak kalah mengkhawatirkan. Tim peneliti dari Department of Neurosurgery, Capital Medical University, Beijing pada 2026 memublikasikan laporan terbarunya soal ini. Partikel nanoplastik, berukuran lebih kecil dari mikroplastik, ditemukan di salah satu bahan pembuat botol minuman dan kantong plastik.
Lagi-lagi, bukti nyata ada di Pulau Bokori. Artikel yang ditulis oleh Riska et al. (2022) menyebutkan, limbah mikroplastik yang ditemukan di Pulau Bokori mencakup fiber, foam, film dan fragmen.
Pemerintah pusat sudah mengeluarkan aturan yang mendorong perubahan perilaku konsumsi dan pengurangan sampah oleh produsen. Aturan itu adalah Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen. Tujuannya untuk menekan produksi dan membatasi timbunan sampah, dari hulu ke hilir. Ada deretan sanksi di sana - sanksi administrasi, pidana pengelolaan sampah sampai pidana korporasi.
Aturan lain datang dari Undang-undang No 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Bunyinya: setiap orang dilarang membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan dan disediakan, termasuk di sungai atau saluran air.
Sophia belum tahu aturan-aturan ini ada. Sembari menemani dia main pasir dan air laut, saya berharap saat ia besar nanti, ia tak sekadar paham bahwa orang yang membuang sampah sembarang itu “tidak tertib”. Sophia perlu paham arti konsumsi berlebihan dan dampaknya bagi bumi yang ia tinggali.
Penulis: Nasrullah
Editor: Citra Dyah Prastuti
Kredit foto: Shutterstock - Bramastya Pangestu Putra




